banner 728x90

Siapa Layak Pimpin BUMD Lampung Selatan? Kriteria Ideal Direktur Versi LPKSM-GML

Kalianda, Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat – Gema Masyarakat Lampung (DPD LPKSM-GML) Lampung Selatan, Husni Piliang, menegaskan bahwa jabatan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh dijadikan ajang bagi kepentingan politik maupun nepotisme. Menurutnya, seorang direktur BUMD harus dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang teruji.

“BUMD ini didirikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberi pelayanan kepada masyarakat. Kalau direkturnya saja tidak kompeten, bagaimana bisa tujuan itu tercapai?” ujar Husni Piliang saat ditemui di kantor DPD LPKSM-GML Lampung Selatan, Selasa (30/9/2025).

Ia menilai, kegagalan BUMD di berbagai daerah sering kali dipicu oleh lemahnya kepemimpinan akibat penempatan orang yang tidak sesuai kapasitas. Karena itu, ia mendesak agar proses seleksi direktur BUMD dilakukan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat berhak tahu apa saja kriteria yang digunakan dalam memilih direktur, serta bagaimana mekanisme seleksinya. Jangan sampai kepentingan politik mengalahkan kepentingan publik,” tegas Husni Piliang.

Lebih lanjut, Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan itu juga menyampaikan beberapa kriteria ideal yang seharusnya dimiliki seorang direktur BUMD Kabupaten Lampung Selatan:

1. Pengalaman di Bidang yang Relevan. Misalnya, bila BUMD bergerak di sektor pertanian, maka calon direktur harus memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman di bidang pertanian atau agribisnis.

2. Kemampuan Membangun Jaringan. Direktur harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk memperluas peluang usaha BUMD.

3. Integritas dan Reputasi Baik. Calon direktur harus bersih dari kasus hukum dan memiliki kepercayaan publik yang tinggi.

4. Visi dan Misi yang Jelas. Pemimpin BUMD perlu memiliki arah yang sejalan dengan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.

5. Kemampuan Mengelola Keuangan. Sebagai pimpinan perusahaan daerah, direktur wajib memiliki kemampuan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, dan bebas praktik korupsi.

Dengan kriteria yang jelas, ia berharap pemerintah daerah dapat melahirkan pemimpin BUMD yang profesional, visioner, dan mampu membawa perusahaan daerah lebih maju serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.

DPD LPKSM-GML Lampung Selatan sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses seleksi direktur BUMD. “Kami akan mengawasi dan memberikan masukan agar proses ini berjalan sesuai prinsip good governance, demi kemajuan Lampung Selatan,” pungkas Husni Piliang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *