banner 728x90

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih untuk Pemilu Mendatang

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan untuk Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diadakan di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap triwulan untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan terbaru.

“Data ini berasal dari daftar pemilih tetap terakhir, serta informasi dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan verifikasi langsung di lapangan melalui coklit terbatas, sehingga hasilnya dapat kami plenokan hari ini,” kata Rama.

Proses pemutakhiran meliputi pengurangan pemilih yang meninggal dunia dan penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman e-KTP.

Data yang ditetapkan mencakup 406.762 pemilih laki-laki dan 398.521 pemilih perempuan, yang tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan di seluruh Lampung Selatan.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Disdukcapil, serta perwakilan Dinas PMD.

Rama Guntara menekankan bahwa data yang telah ditetapkan ini sangat penting sebagai dasar persiapan pemilu, guna memastikan seluruh warga Lampung Selatan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *