banner 728x90

Jeritan Sopir di Lampung Selatan: Gaji Dipotong Sepihak, Perusahaan Langgar Aturan?

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Di balik gemerlap kawasan industri Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tersimpan kisah pilu para sopir yang merasa diperlakukan tidak adil. Gaji dipotong sepihak, ancaman pemecatan menghantui, dan aturan perusahaan seolah tak berpihak pada mereka.

Sebuah perusahaan ekspedisi, HTW (Hasil Trikarya Wijaya), diduga melakukan praktik yang merugikan para sopirnya. Pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas menjadi momok menakutkan bagi para pekerja.

“Saya bingung, Mas. Setiap bulan gaji dipotong, alasannya tidak jelas. Kalau protes, malah diancam mau dipecat,” ujar seorang sopir dengan nada frustrasi, yang meminta namanya dirahasiakan karena takut akan represali.

Saat dikonfirmasi oleh Ravanews, salah satu direktur Hasil Trikarya Wijaya, Pery, hanya memberikan jawaban singkat, “Pak Oky, saya posisi sekarang masih di Jakarta. Saya ada di Lampung minggu depan, nanti kalau saya sudah di Lampung saya kabarin lagi ya,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan.

Menurut Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), tindakan perusahaan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam aturan tersebut, pemotongan gaji hanya diperbolehkan untuk alasan tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Perusahaan yang memotong gaji sopir tanpa dasar yang jelas dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk teguran tertulis, pembatasan usaha, pembekuan izin usaha, serta kewajiban mengembalikan upah yang dipotong secara tidak sah. Selain itu, perusahaan juga dapat digugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan terancam pidana penjara minimal 1 tahun dan denda minimal Rp100 juta.

Pihak Ravanews berharap Disnaker Provinsi Lampung segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan memberikan keadilan bagi para sopir yang merasa dirugikan.

Kami mengajak para sopir lain yang mengalami masalah serupa untuk menghubungi redaksi Ravanews agar suara mereka dapat didengar dan hak-hak mereka dapat diperjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *