banner 728x90

Tol Lampung Mahal, Jalan Sepi: Ketika Infrastruktur Megah Tak Ramah Konsumen

Lampung Selatan, Ruang News Indonesia —
Jalan tol dibangun megah, aspal mulus membentang, rambu berdiri gagah. Namun ironisnya, ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar justru tampak lengang. Bukan karena masyarakat tak butuh, melainkan karena tarifnya terasa lebih cepat naik dibanding minat pengguna jalan, Senin (12/1/2026).

DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan menilai, kondisi jalan tol yang sepi adalah “alarm keras” bahwa ada yang keliru dalam kebijakan tarif. Ketua DPD LPKSM-GML Lampung Selatan, Husni Piliang, menyebut jalan tol kini seolah berubah fungsi: bukan lagi fasilitas publik, melainkan jalur eksklusif bagi dompet tebal.

“Kalau jalan tol dibangun untuk rakyat, tapi rakyat memilih menghindar, berarti ada yang salah. Jangan-jangan tol hanya ramah investor, bukan konsumen,” sindir Husni.

Alih-alih mempercepat mobilitas, tarif tinggi justru mendorong masyarakat kembali ke jalan biasa—macet, rusak, dan rawan kecelakaan. Jalan tol pun akhirnya hanya menjadi monumen beton mahal yang dinikmati segelintir pengguna.

Ketika Konsumen Dipaksa Berhitung di Jalan Umum

DPD LPKSM-GML mencatat, dampak tarif tol yang tinggi bukan sekadar soal pilihan rute, tetapi juga:

  • Konsumen dipaksa menanggung biaya transportasi yang kian mencekik
  • Pelaku usaha kecil kembali ke jalur lama demi bertahan hidup
  • Jalan daerah rusak, sementara jalan tol tetap mulus tapi sepi

Ironisnya, semua ini terjadi di tengah jargon pembangunan dan efisiensi.

Hukum Ada, Tapi Apakah Didengar?

Husni Piliang menegaskan bahwa secara hukum, konsumen tidak sedang berkhayal.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen — yang hingga kini masih berlaku dan belum diganti — jelas mengatur hak konsumen atas layanan yang adil, wajar, dan manusiawi.

Belum lagi UU Jalan dan PP Jalan Tol yang mewajibkan penetapan tarif memperhatikan kemampuan bayar masyarakat, bukan sekadar kalkulator investasi.

“Kalau tarif ditentukan tanpa rasa, jangan heran kalau jalan tol kehilangan pengguna. Konsumen bukan angka statistik,” tegas Husni.

Tol Sepi, Logika Kebijakan Dipertanyakan

DPD LPKSM-GML Lampung Selatan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif tol. Sebab jalan tol yang sepi bukan tanda keberhasilan pembangunan, melainkan indikator kebijakan yang kehilangan empati.

“Negara seharusnya melindungi konsumen, bukan menguji kesabaran mereka di jalur non-tol,” pungkas Husni Piliang.


Ruang News Indonesia percaya bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Ketika suara rakyat diabaikan, kritik menjadi kewajiban. Karena jalan tol seharusnya mempercepat kesejahteraan, bukan menjauhkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *