banner 728x90

Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Lampung (RuangNewsIndonesia.Com) – Aparat Kepolisian Daerah Lampung bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan RF (18), pemuda asal Lampung Barat. Pelaku berinisial RD, remaja berusia 16 tahun, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.

Peristiwa tragis itu terjadi di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diduga ditikam pada bagian dada kiri hingga meninggal dunia.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa upaya pengejaran dilakukan sejak malam kejadian. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri.

“Benar, tadi malam terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia setelah ditusuk di dada kirinya. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam,” ujar Yuni, Minggu (16/11/2025).

Menurut Yuni, RD sempat bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Namun, tim Satreskrim Polres Lampung Barat yang melakukan penyisiran berhasil melacak keberadaannya pada Minggu pagi.

“Tim mengetahui lokasi persembunyian pelaku di rumah keluarganya hingga akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah senjata tajam,” jelasnya.

Saat ini, RD telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan motif yang melatarbelakangi penusukan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional meskipun pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *