LAMPUNG SELATAN — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (LPKSM-GML) mendesak pemerintah, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum melakukan audit investigatif secara berkala terhadap SPBU untuk mengungkap potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Bagi LPKSM-GML, inspeksi mendadak (sidak) saja tidak cukup. Pengawasan harus berkelanjutan, berbasis data, dan berujung pada penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Desakan ini menguat setelah Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, bersama Gubernur Lampung dan BPH Migas melakukan sidak di SPBU Candimas, Kecamatan Natar, pada 9 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut menyoroti antrean panjang, pelayanan SPBU, serta pentingnya verifikasi QR Code dan STNK untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Audit Investigatif Harus Jadi Prioritas
Kepala Divisi Investigasi dan Kebijakan Publik LPKSM-GML Lampung Selatan, Junaidi, menegaskan bahwa audit investigatif secara berkala harus menjadi prioritas pengawasan, bukan sekadar pemeriksaan sesaat ketika persoalan mencuat ke publik.
“LPKSM-GML mendesak pemerintah dan instansi terkait agar tidak berhenti pada sidak. Audit investigatif harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh untuk menelusuri kesesuaian stok, volume penyaluran, transaksi pembelian, validitas QR Code dan STNK, hingga rekaman CCTV. Jangan sampai pengawasan hanya terlihat saat sidak, sementara celah penyimpangan tetap terbuka setelah pemeriksaan selesai,” tegas Junaidi, Sabtu 10 Oktober 2026.
Menurutnya, audit harus mampu mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar, menelusuri jalur distribusi, serta mengungkap pihak-pihak yang terindikasi terlibat apabila didukung bukti yang memadai.
“Yang kami tuntut adalah pengawasan yang benar-benar bekerja. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil audit harus ditindaklanjuti secara transparan dan diserahkan kepada aparat berwenang. Jangan biarkan potensi penyalahgunaan terus berulang, sementara masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” tambahnya.
Aktivitas SPBU Malam Hari dan CCTV Harus Diperiksa
Berdasarkan informasi yang diterima, LPKSM-GML meminta aktivitas operasional SPBU pada malam hari menjadi perhatian khusus dalam audit investigatif. Pemeriksaan perlu mencakup rekaman CCTV, catatan transaksi, arus keluar-masuk kendaraan, serta kesesuaian stok dan volume penyaluran BBM untuk menelusuri kemungkinan adanya aktivitas yang tidak wajar.
LPKSM-GML menegaskan bahwa alasan CCTV mati atau tidak berfungsi tidak boleh serta-merta mengakhiri pemeriksaan. Kondisi tersebut justru harus ditelusuri, termasuk penyebab gangguan, durasi kamera tidak beroperasi, serta ketersediaan bukti pendukung lainnya.
“LPKSM-GML meminta aktivitas SPBU pada malam hari diperiksa secara serius. Rekaman CCTV harus menjadi bagian penting dari audit investigatif dan tidak boleh diabaikan. Jika CCTV dinyatakan mati, justru harus ditelusuri mengapa bisa mati, sejak kapan, dan apakah tersedia bukti lain untuk memastikan aktivitas operasional tetap dapat diperiksa. Jangan sampai alasan CCTV mati menjadi celah yang menghambat pengungkapan fakta,” tegas Junaidi.
Menurut LPKSM-GML, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya bukan menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh aktivitas penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan menutup peluang penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Konsumen Jangan Terus Menanggung Kerugian
LPKSM-GML menilai antrean panjang dan sulitnya memperoleh BBM subsidi tidak boleh dianggap sekadar persoalan pelayanan. Kondisi tersebut dapat menghabiskan waktu produktif, menambah biaya operasional, menghambat pekerjaan, serta menekan pendapatan pengemudi angkutan dan pelaku usaha kecil.
Ketika konsumen yang berhak kesulitan mendapatkan BBM subsidi hingga terpaksa membeli BBM nonsubsidi, mereka ikut menanggung beban ekonomi.
Karena itu, LPKSM-GML mendesak pemerintah memastikan distribusi tepat sasaran dan memperkuat pengawasan secara nyata, bukan hanya menyampaikan bahwa stok tersedia.
Usut Rantai Distribusi, Jangan Berhenti pada Penimbun
LPKSM-GML juga meminta Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung berkoordinasi dengan BPH Migas serta Pertamina Patra Niaga untuk menelusuri asal-usul BBM, jalur pembelian, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam setiap perkara yang didukung bukti.
Pengungkapan dugaan penimbunan sekitar 2.500 liter solar di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, pada September 2026, menurut LPKSM-GML, perlu menjadi perhatian dalam pengawasan rantai distribusi BBM bersubsidi.
LPKSM-GML menegaskan bahwa SPBU yang menjadi sorotan publik perlu diperiksa apabila terdapat indikasi yang dapat diverifikasi. Namun, dugaan tidak boleh dijadikan vonis. Setiap pihak harus dinilai berdasarkan bukti dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Audit Berkala Harus Berujung pada Penindakan
Junaidi menegaskan bahwa tuntutan utama LPKSM-GML adalah audit investigatif SPBU secara berkala untuk memastikan pengawasan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“LPKSM-GML meminta audit investigatif dijadikan instrumen utama untuk mempersempit ruang penyimpangan. Periksa data, cocokkan transaksi, telusuri distribusi, periksa aktivitas malam hari, dan pastikan rekaman CCTV dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tindak lanjuti berdasarkan bukti. Jangan sampai konsumen terus menanggung dampak, sementara pengawasan tidak menyentuh akar persoalan,” tegasnya.
LPKSM-GML menilai, tanpa pengawasan berkelanjutan yang menyentuh transaksi dan rantai distribusi, celah penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi tetap terbuka. Karena itu, hasil audit harus dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar tindak lanjut yang konkret demi melindungi hak konsumen serta memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.(Rls/LPKSM).
Ruang News Indonesia — Berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.
#LPKSMGML #RuangNewsIndonesia #AuditInvestigatif #BBMSubsidi #LampungSelatan #SPBU #SidakDPRRI #PerlindunganKonsumen #PengawasanDistribusi #CCTVSPBU #PenegakanHukum









