Lampung Selatan, Ruang News Indonesia — Transparansi anggaran kembali menjadi sorotan dalam proses tender proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Lampung Selatan. Penelusuran tim Ruang News Indonesia pada dokumen pemenang tender LPSE mengungkap pola menarik sekaligus menimbulkan pertanyaan publik. Sabtu (6/12/2025).
Di Bawah Rp1 Miliar: Semua Terang Benderang
Proyek rekonstruksi jalan dengan nilai di bawah Rp1 miliar menyajikan dokumen teknis dengan perincian yang sangat rinci.
Volume pekerjaan dicantumkan secara lengkap:
- Panjang jalan
- Lebar perkerasan
- Ketebalan beton
- Jenis lapis pondasi dan agregat
- Hingga peritem pekerjaan tambahan
Keterbukaan ini memudahkan masyarakat, media, dan pengawas independen untuk membaca efektivitas anggaran: berapa yang dikerjakan, dan berapa nilainya.
Di Atas Rp1 Miliar: Detail Teknis Menghilang
Pola berubah drastis ketika nilai tender melewati angka Rp1 miliar.
Uraian pekerjaan hanya ditampilkan sebagai judul umum, tanpa rincian volume, tanpa angka panjang atau ketebalan, tanpa informasi teknis pendukung.
Dalam dokumen yang seharusnya menjadi pintu transparansi, publik seperti hanya diberitahu:
“Proyek ini ada — soal volumenya, anggap saja cukup tahu judulnya.”
Kondisi ini menjadi tanda tanya serius bagi pegiat keterbukaan informasi publik.
Apalagi format penjelasan detail terbukti tidak menjadi masalah di proyek di bawah Rp1 miliar.
Regulasi, Sistem, atau Pilihan Teknis?
Hingga kini belum ada kejelasan apakah perbedaan format informasi tersebut:
- merupakan ketentuan sistem LPSE,
- kebijakan internal penyusun dokumen, atau
- sekadar tradisi yang dianggap lumrah dan tidak pernah dipertanyakan.
Di ruang diskusi publik, muncul asumsi-asumsi. Namun dalam konteks jurnalistik investigatif, semua asumsi harus dibatasi pada pertanyaan:
Mengapa proyek miliaran justru minim informasi teknis, sementara proyek kecil sangat rinci?
Jika transparansi adalah prinsip dasar, logika publik mengharapkan hal sebaliknya:
Semakin besar nilai proyek, semakin transparan volume kerja seharusnya.
Efek Turunan: Pengawasan Menjadi Eksklusif
Minimnya detail volume membuka potensi problem lanjutan:
- Pengawasan lapangan sulit dilakukan oleh publik
- Kualitas pekerjaan hanya bisa dipastikan setelah pekerjaan selesai
- Ruang kritik publik terbatasi karena data teknis tidak tersedia
Pengawasan publik akhirnya menjadi privilege pihak internal, bukan hak bersama masyarakat.
Publik Menanti Suara Resmi Pemerintah
Hingga laporan ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan dari:
- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lampung Selatan
- Dinas PUPR Lampung Selatan
Apakah format informasi yang berbeda antara proyek di bawah 1 miliar dan di atas 1 miliar ini:
- benar-benar sesuai regulasi yang berlaku,
atau - hanya kebiasaan yang secara tidak sadar menutup informasi publik?
Jawaban dari pihak terkait akan menjadi penting untuk
- memulihkan kepercayaan publik,
- memperkuat budaya transparansi, dan
- memastikan tiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.
Ruang News Indonesia — ketika data bicara, publik berhak tahu.













